Alasan Tidak Disarankan Pernikahan Dini 

Alasan Tidak Disarankan Pernikahan Dini 

Penulis: Lely | Editor: Ratna

Ditinjau oleh: dr. R.A Adaninggar Primadia Nariswari Sp.PD

Terakhir ditinjau: 16 Januari 2023

 

Pernikahan dini adalah sebuah perkawinan resmi atau informal dimana salah satu atau atau kedua belah pihak yang dinikahkan adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun. Meskipun pernikahan dini jauh lebih mungkin terjadi pada anak perempuan, tidak jarang anak laki-laki menikah sebelum usia 18 tahun di beberapa negara.

Pernikahan dini merupakan hal yang ilegal di hampir setiap negara. Namun, undang-undang pernikahan dini jarang ditegakkan di banyak negara, dan keluarga serta anak perempuan sering kali tidak mengetahui tentang adanya undang-undang ini. Hal ini secara tidak proporsional mempengaruhi anak-anak dan berdampak pada kesehatan mental dan fisik.

Pernikahan Anak, Hak Asasi Manusia, dan Kesehatan

Pernikahan dini dapat merampas masa kecil anak-anak perempuan dan laki-laki, sekaligus mengancam kehidupan dan kesehatan mereka.

Terutama pada anak perempuan yang menikah sebelum usia 18 tahun lebih mungkin mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan kecil kemungkinannya untuk tetap melanjutkan sekolah.

Pengantin anak seringkali hamil saat mereka masih remaja, sehingga risiko komplikasi selama kehamilan dan persalinan dapat meningkat, untuk diri sendiri dan bayi mereka.

Praktik ini juga dapat mengisolasi anak perempuan dari keluarga dan teman-temannya. Selain itu juga mengecualikan mereka untuk berpartisipasi dalam komunitas mereka, yang sangat merugikan kesejahteraan fisik dan psikologis mereka.  

Mereka tidak hanya ditolak haknya untuk memilih pasangannya sendiri, mereka juga terpinggirkan dan tunduk pada berbagai praktik agama, sosial, politik, dan budaya yang gagal menghormati hak asasi manusia mereka.

Perkawinan anak secara efektif mengakhiri masa kanak-kanak seorang gadis, membatasi pendidikannya, meminimalkan peluang ekonominya, meningkatkan risiko kekerasan dalam rumah tangga, dan menempatkannya pada risiko kehamilan dini, sering, dan sangat berisiko tinggi.

Berikut adalah beberapa dampak akibat dari perkawinan dini, antara lain:

1. Kesuburan dan Pertumbuhan Penduduk

Jumlah anak yang dapat dilahirkan dari seorang wanita selama hidupnya memiliki dampak yang signifikan terhadap kesehatannya, kemampuannya untuk melakukan kegiatan di luar rumah tangga, dan tingkat kemiskinan rumah tangganya.

Rata-rata, anak perempuan yang menikah dini memiliki jumlah kelahiran yang lebih tinggi sepanjang hidupnya, pernikahan dini berkontribusi pada pertumbuhan penduduk yang lebih tinggi. 

2. Risiko Terhadap Kesehatan

Anak perempuan di bawah 15 tahun 5x lebih mungkin meninggal saat melahirkan daripada wanita berusia 20-an. Mereka juga menghadapi risiko cedera terkait kehamilan yang lebih tinggi, seperti fistula kebidanan. Pernikahan dini dan paksaan anak memiliki konsekuensi yang menghancurkan pada kesehatan dan perkembangan seorang gadis.

Paksaan melakukan aktivitas seksual meskipun secara fisik dan emosional tidak siap untuk menjadi seorang ibu. Dan seorang pengantin anak seringkali tidak dapat melakukan praktik seksual yang lebih aman dan oleh karena itu berisiko lebih tinggi terhadap HIV dan infeksi menular seksual lainnya.

3. Kematian Balita dan Gizi Buruk

Perkawinan dini dapat meningkatkan risiko kematian dan kesakitan ibu dan balita, yang menyebabkan dampak sosial dan ekonomi yang signifikan.

Analisis Survei Demografi dan Kesehatan menunjukkan bahwa risiko kematian pada balita sebelum usia 5 tahun untuk anak meningkat secara signifikan. Hal ini terjadi ketika anak tersebut lahir dari ibu dengan usia di bawah usia 18 tahun, dibandingkan dengan anak dengan karakteristik serupa yang lahir dari ibu yang lebih tua.

Anak-anak yang lahir dari pernikahan dini juga memiliki risiko kekurangan gizi yang lebih tinggi daripada anak-anak yang lahir dari ibu yang secara fisik dan mental sudah matang. Hambatan yang signifikan terhadap kesehatan anak, prospek pendidikan, dan kontribusi terhadap ekonomi rumah tangga dan nasional.

Oleh karena itu, menunda pernikahan akan membantu mengurangi angka kematian bayi dan anak.

Baca Juga: Hindari Gizi Buruk, Ini Cara Pencegahan Stunting untuk Anak

4. Dampak pada Pendidikan

Statistik pernikahan dini menunjukkan bahwa anak perempuan yang tidak bersekolah menghadapi risiko lebih besar untuk menjadi pengantin anak.

Anak-anak perempuan yang tidak bersekolah lebih mungkin melakukan pernikahan dini sebelum menginjak usia 18 tahun, dibandingkan dengan anak perempuan yang bersekolah.

Ketika anak perempuan memiliki akses ke pendidikan, mereka mengembangkan pengetahuan dan kepercayaan diri untuk membuat keputusan hidup yang penting bagi diri mereka sendiri. Termasuk tentang kapan dan dengan siapa akan menikah.

Banyak yang terpaksa putus sekolah untuk fokus pada tanggung jawab rumah tangga atau membesarkan anak-anak mereka sendiri. Orang tua dan tokoh masyarakat mungkin melihat pendidikan sebagai hal yang tidak perlu untuk peran utama mereka dalam kehidupan sebagai seorang istri dan ibu.

Baca Juga: Kekerasan pada Anak dan Dampak Negatif bagi Mentalnya

Sumber

World Health Organization. (2012). Child marriage – a threat to health. www.euro.who.int

UNICEF. (2021). Child marriage. www.unicef.org

World Vision. Child marriage: facts and how to help. www.worldvision.com.au

International Women’s Health Coalition. The Facts on Child Marriage. iwhc.org

The World Bank Group. (2015). Child marriage: A persistent hurdle to health and prosperity. blogs.worldbank.org