{"id":32220,"date":"2022-10-06T15:59:32","date_gmt":"2022-10-06T08:59:32","guid":{"rendered":"https:\/\/gayasehatku.com\/?p=32220"},"modified":"2022-10-06T15:59:32","modified_gmt":"2022-10-06T08:59:32","slug":"pahami-informasi-tentang-resep-dokter-yang-perlu-anda-tahu","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/gayasehatku.com\/pahami-informasi-tentang-resep-dokter-yang-perlu-anda-tahu\/","title":{"rendered":"Pahami Informasi Tentang Resep Dokter yang Perlu Anda Tahu"},"content":{"rendered":"

Penulis: Justina | Editor: Ratna<\/p>\n

Anda tentu sudah tidak asing lagi mendengar istilah resep. Ya, resep merupakan salah satu hal yang bisa diberikan oleh dokter kepada Anda atau pasien untuk mendapatkan obat yang sesuai untuk mengatasi masalah kesehatan yang sedang dialami.<\/p>\n

Resep dokter adalah suatu dokumen legal yang berisi pesan tertulis dokter kepada apoteker untuk menyediakan obat tertentu sesuai dengan yang sudah dituliskan, kepada pasien yang menyerahkan resep. Tentu saja sebelum membuat resep, dokter perlu memeriksa pasien dan mendiagnosis kondisi dan masalah pasien. Secara hukum hanya dokter gigi, dokter umum, dan dokter spesialis yang memiliki wewenang untuk menulis resep.<\/p>\n

Informasi yang Harus Ada dalam Resep Dokter<\/h3>\n

Resep dokter dibuat sesuai dengan ketentuan, ditulis dengan jelas agar mudah untuk dimengerti sehingga pasien dapat memperoleh obat yang tepat dan sesuai dengan kondisinya. Berikut unsur-unsur atau informasi yang harus tercantum pada resep dokter.<\/p>\n

1. Identitas Dokter Penulis Resep<\/h4>\n

Di dalam resep dokter harus tercantum nama dokter yang menulis resep, lengkap dengan nomor Surat Izin Praktek (SIP), tanggal penulisan resep, alamat praktek dokter, nomor telepon dokter yang bisa dihubungi, nama kota tempat praktek dokter, serta ditutup dengan paraf dokter. Lembaran resep tersebut juga perlu dicantumkan hari dan jam praktek dokter untuk memudahkan pasien atau apoteker jika memerlukan konsultasi kepada dokter.<\/p>\n

2. Identitas Pasien<\/h4>\n

Informasi pasien yang harus tertulis di lembaran resep dokter yaitu nama, alamat, nomor telepon, jenis kelamin, usia, dan berat badan.<\/p>\n

3. Informasi Obat<\/h4>\n

Terbagi menjadi dua bagian, yaitu sebagai berikut.<\/p>\n