{"id":31311,"date":"2022-09-12T05:17:08","date_gmt":"2022-09-11T22:17:08","guid":{"rendered":"https:\/\/gayasehatku.com\/?p=31311"},"modified":"2023-10-11T16:39:35","modified_gmt":"2023-10-11T09:39:35","slug":"obat-herbal-terstandar","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/gayasehatku.com\/obat-herbal-terstandar\/","title":{"rendered":"Apa itu Obat Herbal Terstandar?"},"content":{"rendered":"
Penulis: Ossy | Editor: Opie<\/p>\n
Ditinjau oleh: dr. Tommy<\/a><\/p>\n Terakhir ditinjau: 6 Februari 2023<\/p>\n <\/p>\n Apakah Anda salah satu masyarakat Indonesia yang gemar meminum obat herbal?<\/p>\n Terdapat tiga jenis obat tradisional di Indonesia, yakni jamu, Obat herbal terstandarisasi, dan Fitofarmaka.<\/p>\n Obat Herbal Terstandarisasi (OHT) merupakan salah satu dari obat tradisional tersebut.<\/p>\n Baca Juga:<\/strong> Rekomendasi Obat Herbal untuk Stroke<\/a><\/p>\n Obat Herbal Terstandarisasi adalah obat yang berasal dari bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah serta\u00a0 bahan bakunya telah distandarisasi.<\/p>\n Obat Herbal jenis ini memiliki logo khusus yang menandakan bahwa ia tergolong dalam kategori tersebut.<\/p>\n Anda dapat melihat apakah sebuat obat herbal merupakan obat herbal terstandar dengan melihat logo lingkaran berisi jari-jari daun 3 pasang yang berada di bagian atas kiri dari kemasan obat tersebut.<\/p>\n Contoh obat herbal terstandar adalah obat batuk cair herbal, obat pereda masuk angin cair, atau obat diare herbal berbentuk kapsul yang kerap Anda temukan di lingkungan sekitar.<\/p>\n OHT adalah obat tradisional yang disajikan dari ekstrak atau penyarian bahan alam seperti tanaman obat, binatang, maupun mineral.<\/p>\n Sebagaimana namanya yang terstandarisasi, obat dalam kategori ini memiliki kriteria tertentu, yakni:<\/p>\n Obat herbal terstandar memiliki perbedaan dengan jamu. Jamu sendiri merupakan bahan atau ramuan bahan dari tumbuhan, hewan, atau mineral yang secara turun-temurun digunakan dalam pengobatan tradisional.<\/p>\n Kriteria jamu adalah sebagai berikut:<\/p>\n Berdasarkan kriteria tersebut, dapat dipahami bahwa klaim khasiat OHT telah terbukti secara ilmiah dan terstandar. Sedangkan pada jamu, klaim khasiatnya dibuktikan berdasarkan data empiris dari riwayat turun-temurun.<\/p>\n Setiap produsen obat tradisional, termasuk OHT, memiliki kewajiban untuk mencantumkan beberapa keterangan atau label tertentu pada kemasannya.<\/p>\n Sebagai konsumen, petunjuk pada label tersebut perlu Anda baca dan perhatikan sebelum meminumnya.<\/p>\n Berikut adalah tanda-tanda yang wajib tercantum dalam obat-obatan tersebut.<\/p>\n Baca Juga:<\/strong> Ketahui Fakta tentang Obat Herbal Hernia<\/a><\/p>\n Selain memperhatikan label obat, berikut hal yang perlu Anda perhatikan sebelum meminum OHT:<\/p>\n BPOM memiliki daftar bahan apa saja yang dilarang untuk diproduksi dalam obat tradisional. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan obat tersebut.<\/p>\n Bahan-bahan tersebut adalah sebagai berikut:<\/p>\n Walaupun masuk dalam daftar bahan terlarang, sulfur tetap boleh digunakan sebagai bahan baku obat luar seperti sabun, krim, dan salep dengan aturan tertentu.<\/p>\n Baca Juga:<\/strong> Berbagai Obat Herbal Jantung dan Efek Sampingnya<\/a><\/p>\nSumber<\/span> Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. PMK_No._6_ttg_Formularium_Obat_Herbal_Asli_Indonesia<\/a>. hukor.kemkes.go.id<\/span><\/p>\nMemahami Obat Herbal Terstandarisasi<\/strong><\/h3>\n
Kriteria Obat Herbal Terstandarisasi<\/strong><\/h3>\n
\n
Beda Obat Herbal Terstandar dengan Jamu<\/strong><\/h3>\n
\n
Label Obat yang Harus Diperhatikan<\/strong><\/h3>\n
\n
Sebelum Mengonsumsi Obat Herbal Terstandarisasi<\/strong><\/h3>\n
\n
Kandungan Terlarang dalam Obat Tradisional<\/strong><\/h3>\n
\n