{"id":25063,"date":"2022-03-03T17:28:51","date_gmt":"2022-03-03T10:28:51","guid":{"rendered":"https:\/\/gayasehatku.com\/?p=25063"},"modified":"2022-11-08T12:29:10","modified_gmt":"2022-11-08T05:29:10","slug":"pahami-tindakan-medis-aborsi-ketika-kehamilan-bermasalah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/gayasehatku.com\/pahami-tindakan-medis-aborsi-ketika-kehamilan-bermasalah\/","title":{"rendered":"Pahami Tindakan Medis Aborsi Ketika Kehamilan Bermasalah"},"content":{"rendered":"

Penulis: Gradita | Editor: Alhasbi<\/p>\n

Ditinjau oleh: dr. Bianda Dwida<\/a><\/p>\n

Terakhir ditinjau: 16 September 2022<\/p>\n

 <\/p>\n

Tindakan menggugurkan kandungan atau mengakhiri kehamilan secara paksa lebih dikenal dengan aborsi. Ada beberapa kondisi yang menyebabkan seorang wanita harus melakukan aborsi kandungan. Berikut ini beberapa hal yang perlu Anda pahami tindakan medis aborsi ketika ada masalah kehamilan.<\/p>\n

Terdapat berbagai penyebab seseorang melakukan tindakan aborsi seperti hamil di luar nikah, ketidakmampuan ekonomi, kurangnya dukungan keluarga, adanya masalah dengan pasangan, hingga alasan medis tertentu.<\/p>\n

UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009 mengatur bahwasanya setiap orang tidak boleh melakukan praktik aborsi. Atas dasar tersebut, tindakan aborsi bisa masuk dalam kegiatan kriminal.<\/p>\n

Namun, pada Pasal 75 ayat (2), tindakan aborsi diperbolehkan dan menjadi legal ketika kondisi kehamilan tidak mungkin untuk dilanjutkan seperti kehamilan yang dapat membahayakan nyawa ibu dan\/atau janin hingga kehamilan karena pemerkosaan yang menyebabkan trauma psikologis.<\/p>\n

Namun, perlu Anda perhatikan, tindakan aborsi karena masalah kehamilan harus berdasarkan pantauan serta anjuran dokter dan tenaga medis. Oleh sebab itu, tindakan aborsi memerlukan konsultasi dengan dokter terlebih dahulu.<\/p>\n

Perlu Anda pahami, tindakan aborsi termasuk dalam tindakan kriminal kecuali untuk alasan medis tertentu. Untuk alasan tertentu, tindakan aborsi harus mendapatkan izin serta mendapatkan pemantauan secara langsung dari dokter.<\/p>\n

Ketika aborsi merupakan pilihan yang harus ditempuh, dokter biasanya akan memberikan beberapa metode pengguguran dengan pemantauan medis secara langsung.<\/p>\n

Baca Juga:\u00a0<\/strong>Plasenta Akreta, Tumbuhnya Plasenta di Dinding Rahim yang Terlalu Dalam<\/a><\/p>\n

Metode Medikasi
\n<\/b><\/h3>\n

Umumnya, dokter akan merekomendasikan metode medikasi apabila kehamilan masih berada di usia awal trimester pertama (12 minggu pertama kehamilan).<\/p>\n

Mengutip laman National Health Service (<\/span>NHS), metode obat dapat bekerja secara efektif (mencapai 97%) apabila mengonsumsinya dengan dosis yang tepat. Adapun dokter akan memastikan dosis yang tepat sesuai dengan kondisi ibu hamil maupun janin.<\/p>\n

Umumnya, obat penggugur kandungan bisa diminum secara oral atau memasukkannya ke dalam vagina. Adapun reaksi obat akan terasa beberapa jam setelah mengonsumsi obat. Tanda yang umum yaitu akan mengalami kram perut dan perdarahan hebat.<\/p>\n

Kedua jenis obat tersebut bekerja dengan cara menghambat kerja hormon progesteron<\/a>, yaitu hormon yang dibutuhkan embrio untuk tumbuh dan berkembang.<\/p>\n

Selain itu, kedua obat tersebut juga akan memicu kontraksi rahim dan mendorong jaringan embrio keluar. Setidaknya obat ini membutuhkan waktu sekitar 3\u20134 hari untuk mengeluarkan semua jaringan embrio dari dalam rahim.<\/p>\n

Perlu Anda pahami, tidak semua ibu hamil boleh melakukan metode ini untuk mengakhiri kehamilannya. Adapun dokter akan memberikan metode ini ketika menemukan beberapa kondisi sebagai berikut.<\/p>\n