{"id":24797,"date":"2022-02-21T10:56:51","date_gmt":"2022-02-21T03:56:51","guid":{"rendered":"https:\/\/gayasehatku.com\/?p=24797"},"modified":"2022-02-21T11:10:37","modified_gmt":"2022-02-21T04:10:37","slug":"fakta-fakta-psikotropika-di-dunia-medis-yang-perlu-anda-ketahui","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/gayasehatku.com\/fakta-fakta-psikotropika-di-dunia-medis-yang-perlu-anda-ketahui\/","title":{"rendered":"Fakta-Fakta Psikotropika di Dunia Medis yang Perlu Anda Ketahui"},"content":{"rendered":"

Penuli: Shania | Editor: Ratna<\/p>\n

Obat-obatan psikotropika seringkali dipahami sebagai jenis obat yang berbahaya. Hal disebabkan oleh banyaknya penyalahgunaan yang dilakukan sehingga dapat menyebabkan kecanduan. Namun, disisi lain psikotropika memiliki berbagai manfaat dalam dunia medis. Obat psikotropika dapat menjadi alternatif karena sering digunakan untuk mengobati berbagai kondisi dan masalah kesehatan. Obat-obatan psikotropika adalah bahan kimia atau obat-obatan yang dapat mengubah fungsi otak dan mengubah kognisi, suasana hati, kesadaran, pikiran, emosi, dan perilaku seseorang.<\/p>\n

Dalam bidang medis, berbagai jenis obat psikiatri digunakan untuk mengobati gangguan psikiatri tertentu seperti depresi, gangguan kecemasan, gangguan bipolar, gangguan tidur, dan skizofrenia. Sayangnya, obat ini juga bisa disalahgunakan. Obat psikotropika ditemukan tidak hanya\u00a0 pada obat-obatan, tetapi juga pada obat-obatan herbal tertentu. Narkoba dan psikotropika dapat menyebabkan\u00a0 kecanduan yang berbahaya bahkan kematian jika digunakan secara tidak benar.<\/p>\n

Obat psikotropika bersifat adiktif dan\u00a0 hanya dapat digunakan untuk tujuan medis jika diresepkan oleh dokter.<\/p>\n

Baca Juga:\u00a0<\/strong>Narkotika dan Psikotropika: Ketahui Perbedaan serta Efek<\/a><\/p>\n

Berbagai Kelas Obat Psikotropika<\/h3>\n

Golongan I<\/h4>\n

Narkoba dan psikotropika golongan I adalah obat psikotropika yang mempunyai efek adiktif atau narkotik yang sangat kuat. Contoh obat psikotropika golongan I adalah MDMA\/ekstasi, LSD, dan psilocin. \u00a0 Psikotropika jenis ini dilarang digunakan untuk terapi dan hanya untuk kepentingan pengembangan atau penelitian ilmu kedokteran.<\/p>\n

Golongan II<\/h4>\n

Psikotropika golongan II juga memiliki efek candu yang kuat, tetapi bisa digunakan untuk kepentingan riset dan pengobatan (dalam supervisi dokter). Contoh obat psikotropika golongan II adalah amfetamin, deksamfetamin, ritalin, dan metilfenidat.<\/p>\n

Golongan III<\/h4>\n

Psikotropika golongan III merupakan psikotropika yang memiliki efek adiksi sedang dan bisa bisa digunakan untuk penelitian dan pengobatan. Contoh obat-obatan psikotropika golongan III adalah kodein, flunitrazepam, pentobarbital, buprenorfin, pentazosin, dan glutetimid.<\/p>\n

Golongan IV<\/h4>\n

Psikotropika golongan IV memiliki daya adiktif atau efek candu ringan dan boleh digunakan untuk pengobatan. Contoh jenis psikotropika golongan ini adalah diazepam, nitrazepam, estazolam, dan clobazam.<\/p>\n

Efek Kecanduan Psikotropika<\/h3>\n

Efek yang timbul akibat penggunaan obat psikotropika bisa berbeda-beda, mulai dari yang ringan hingga menimbulkan ketergantungan. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia melalui Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 melarang penggunaan obat-obatan psikotropika tanpa resep dokter.<\/p>\n

Manfaat Psikotropika secara Medis<\/h3>\n

Secara medis dan hukum, obat-obatan psikotropika hanya boleh digunakan sesuai resep dan pengawasan dokter ahli. Obat-obatan tersebut biasanya digunakan untuk mengatasi berbagai kondisi atau penyakit tertentu, seperti:<\/p>\n