Pahami Informasi Tentang Resep Dokter yang Perlu Anda Tahu

Pahami Informasi Tentang Resep Dokter yang Perlu Anda Tahu

Penulis: Justina | Editor: Ratna

Anda tentu sudah tidak asing lagi mendengar istilah resep. Ya, resep merupakan salah satu hal yang bisa diberikan oleh dokter kepada Anda atau pasien untuk mendapatkan obat yang sesuai untuk mengatasi masalah kesehatan yang sedang dialami.

Resep dokter adalah suatu dokumen legal yang berisi pesan tertulis dokter kepada apoteker untuk menyediakan obat tertentu sesuai dengan yang sudah dituliskan, kepada pasien yang menyerahkan resep. Tentu saja sebelum membuat resep, dokter perlu memeriksa pasien dan mendiagnosis kondisi dan masalah pasien. Secara hukum hanya dokter gigi, dokter umum, dan dokter spesialis yang memiliki wewenang untuk menulis resep.

Informasi yang Harus Ada dalam Resep Dokter

Resep dokter dibuat sesuai dengan ketentuan, ditulis dengan jelas agar mudah untuk dimengerti sehingga pasien dapat memperoleh obat yang tepat dan sesuai dengan kondisinya. Berikut unsur-unsur atau informasi yang harus tercantum pada resep dokter.

1. Identitas Dokter Penulis Resep

Di dalam resep dokter harus tercantum nama dokter yang menulis resep, lengkap dengan nomor Surat Izin Praktek (SIP), tanggal penulisan resep, alamat praktek dokter, nomor telepon dokter yang bisa dihubungi, nama kota tempat praktek dokter, serta ditutup dengan paraf dokter. Lembaran resep tersebut juga perlu dicantumkan hari dan jam praktek dokter untuk memudahkan pasien atau apoteker jika memerlukan konsultasi kepada dokter.

2. Identitas Pasien

Informasi pasien yang harus tertulis di lembaran resep dokter yaitu nama, alamat, nomor telepon, jenis kelamin, usia, dan berat badan.

3. Informasi Obat

Terbagi menjadi dua bagian, yaitu sebagai berikut.

  • Simbol R/ yang artinya recipe yaitu nama obat, bentuk obat (kapsul, salep, sirup, atau tablet), nama obat, dan jumlah obat yang diberikan.
  • Simbol S, yaitu cara dan aturan penggunaan obat seperti diminum pagi atau malam, sebelum atau sesudah makan, frekuensi mengonsumsi obat misalnya 3 kali dalam sehari, dosis konsumsi (contohnya 1 sendok makan, 5 ml, dan sebagainya), cara penggunaan obat (seperti dioleskan, diminum), dan informasi lainnya seperti obat harus dihabiskan atau obat dapat dihentikan jika gejalanya sudah hilang.

Informasi obat yang tercantum di dalam resep harus menggunakan kode atau singkatan dalam bahasa latin.

4. Legalitas

Resep dokter perlu diberi tanda penutup dengan garis dan tanda tangan dokter yang menuliskan resep.

Istilah atau Singkatan yang Terdapat pada Resep Dokter

1. Waktu Penggunaan Obat

  • pc: digunakan setelah makan
  • ac: digunakan sebelum makan
  • hs: digunakan ketika tidur
  • int: digunakan di antara waktu makan

2. Frekuensi Penggunaan Obat

  • ad lib: obat dapat digunakan sesuai kebutuhan atau tidak terbatas.
  • prn: obat hanya digunakan jika dibutuhkan saja
  • q: setiap
  • qd: obat digunakan setiap hari
  • bid: obat digunakan 2 kali sehari
  • tid: obat digunakan 3 kali sehari
  • qid: obat digunakan 4 kali sehari
  • q3h: oba digunakan setiap 3 jam
  • q4h: obat digunakan setiap 4 jam

3. Bentuk Obat

  • tab: tablet
  • gtt: obat tetes
  • cap: kapsul

4. Dosis Obat

  • i, ii, iii, atau iiii: dosis (1, 2, 3, 4)
  • mg: milligram
  • mL: millilitre
  • ss: satu setengah
  • tsp: sendok teh (5 mL)
  • tbsp: sendok makan (15 mL)

5. Cara dan Lokasi Penggunaan Obat

  • ad: di telinga kanan
  • al: di telinga kiri
  • c atau o: dengan
  • od: di mata kanan
  • os: di mata kiri
  • ou: di kedua mata
  • po: obat diminum
  • s atau ø: artinya tanpa
  • sl: diletakkan dibawah lidah
  • top: obat dioleskan

Jika pasien sudah menerima resep, apoteker akan melakukan pengecekan resep yang meliputi pemeriksaan kelengkapan unsur yang harus tercantum pada resep dan keabsahan resep dokter. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian, maka apoteker perlu menghubungi dokter penulis resep.

Setelah itu, apoteker akan melakukan dispensing yaitu penyiapan, peracikan, dan pemberian obat kepada pasien. Sebelum menyerahkan obat kepada pasien, apoteker akan melakukan pemeriksaan ulang untuk memastikan bahwa resep dan obat yang sudah diracik dan dibuat sesuai dengan resep. Penyerahan obat juga perlu disesuaikan dengan identitas pasien dan diberikan tulisan atau informasi bagaimana cara menggunakan obat, manfaat dan efek samping obat, dan bagaimana cara menyimpan obat.

Pasien juga perlu mengetahui bahwa resep dokter merupakan suatu dokumen hukum yang bersifat rahasia. Oleh karena itu, resep hanya boleh dilihat oleh pasien, dokter, orang yang merawat pasien, dan apoteker saja. Pasien tidak diperbolehkan untuk membagikan resep kepada orang lain meski orang lain mengalami keluhan yang sama. Hindari meletakkan atau membuang blanko resep di sembarang tepat.

Baca Juga: Mudah! Cara Membaca Resep Kacamata dari Dokter dan Optik

Sumber

FDA. (2022). How Do I Use Prescription Drug Labeling. fda.gov

PIONAS BPOM. Pedoman Umum Kepentingan Informatorium Nasional. pionas.pom.go.id

Verywell Health. (2021). Prescription Abbreviations Including Sig. www.verywellhealth.com

WebMD. Patients Who Read Docs’ Notes Take Meds Better. webmd.com